Sejarah Perusahaan

PT. BPR SINARGUNA SEJAHTERA berganti nama menjadi PT. BPR SINAR GUNA WIJAYA

"Menjadikan Masa Depan Anda LEBIH Terencana"

PT. BPR Sinarguna Sejahtera adalah bank yang bergerak di bidang jasa keuangan, melayani kredit, tabungan, dan deposito yang beroperasional di Ruko Kartasura Blok D-6 Jl. A.Yani Kartasura.

Pada awal berdirinya PT. BPR Sinarguna Sejahtera tanggal 07 Mei 1990 dengan akta pendirian  dari notaris Soehartinah Ramli, S.H Nomor 8 Akta tersebut telah disahkan dalam Keputusan Menteri Kehakiman RI  tertanggal 12 Juli 1990 C2-4081.HT.01.01.TH.1990,  serta telah  diumumkan didalam Berita Negara RI nomor 3993 tahun 1990 Tambahan nomor  81 tanngal 9/10-1990  dan pada hari Kamis tanggal 26 Juli 1990 Akta Anggaran Dasar ini telah didaftarkan di dalam Buku Daftar untuk itu di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Sukoharjo di bawah No. 12/1990/P/Skh.

Dalam Akta Pendirianya disebutkan bahwa PT  Bank Perkreditan Rakyat Sinarguna Sejahtera disingkat P.T “B.P.R Sinarguna Sejahtera”  dan berkedudukan serta berkantor pusat di Kecamatan Kartasura. Kabupaten Sukoharjo, Propinsi Jawa Tengah dengan maksud dan tujuan Menjalankan usaha di bidang perbankan, khususnya Bank Perkreditan Rakyat sesuai dengan ketentuan Pemerintah yang berlaku di bidang usaha Bank Perkreditan Rakyat dengan menjalankan usaha-usaha sebagai berikut :

  1. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk Deposito Berjangka dan Tabungan
  2. Memberikan kredit bagi pedagang, pengusaha kecil dan atau masyarakat pedesaan.

Sesuai Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Sinarguna Sejahtera No. 10 tanggal 03 April 2024 yang dibuat dihadapan Notaris Tjiong, Agnes Yuwana, SH.,M.Kn Notaris di Kota Kendal dan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor AHU – 0021699.AH.01.02.Tahun 2024 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas PT Bank Perekonomian Rakyat Sinar Guna Wijaya, PT BPR Sinarguna Sejahtera beralihnama menjadi PT BPR SINAR GUNA WIJAYA.